Breaking

Thursday, December 24, 2015

Ini Modus PT Telkom Keruk Uang Pelanggan Hingga Milyaran Rupiah


Mylinekerr - Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu membeberkan dugaan kecurangan PT Telkom dalam meraup keuntungan yang merugikan pelanggan Internet Speedy.

Arief Poyuono, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu dalam keterangannya kepada deliknews.com, menyampaikan adanya kerugian pelanggan Internet Speedy akibat disedot oleh PT Telkom.

Modus operandi nya, Kata Arief, Pelanggan membeli paket kuota internet untuk dengan kecepatan 384 KBps dengan tagihan speddy Telkom sebesar 250.000 Rupiah. Tetapi karena jaringan sengaja dibuat down atau petugas teknis yang lamban dalam melakukan perbaikan jika sudah dilaporkan ke layanan speddy 147 artinya jumlah pemakaian oleh konsumen Speddy akan berkurang dan pembayaran tetap setiap bulannya tanpa ada pengurangan akibat layanan Telkom yang tidak professional.



Arief menjelaskan, saat ini saja terhitung Per 30 Juni 2014, Telkom memiliki 3,21 juta pelanggan fixed broadband (Speedy),jika setiap bulan pelanggan speedy dengan mengambil paket berbayar sebulan Rp280.000 plus PPN 10 persen dan pelanggan speedy tidak bisa mengunakan layanan speedy selama 1 minggu saja artinya pelanggan speddy dirugikan Rp 70.000 karena menunggu perbaikan jaringan yang rusak dan total pendapatan Telkom dari layanan yang speedy yang buruk yang diambil dari pelanggan speedy sebesar 21,14 milyar/ bulan. Ungkapnya.

Terkait laporan yang diterima Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ini, pihak mendesak kepada Presiden Jokowi untuk mencopot seluruh Direksi dan Komisaris Telkom yang telah melakukan pembiaran atas kerugian masyarakat penguna jasa Speedy Telkom.

“Ya. Pantas saja Telkom Selalu keuntungannya meroket karena ternyata hasil keuntungannya didapat dari kerugian para Konsumen penguna jasa Speddy Telkom,ini menunjukan bahwa manajemen Telkom tidak peduli program Trisakti Dan Nawacita dalam hal pelayanan pada masyarakat terkait akses untuk berkomunikasi” Katanya

sumber: deliknews.com, mylinekerr.blogspot.com
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment