Mylinekerr News - Mekanismenya dengan penerapan cukai lebih tinggi untuk pemilik mobil dan sepeda motor. Semakin mahal dan baru kendaraannya, semakin mahal cukainya
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo, mengusulkan pungutan kepada konsumen bahan bakar minyak dari golongan menengah ke atas sebagai alternatif menaikkan harga BBM.
Dia mengatakan dengan cara ini, kenaikan harga BBM tidak akan pukul rata dan akan terjadi secara tidak langsung dan selektif (TLS).
Mekanismenya dengan penerapan cukai lebih tinggi untuk pemilik mobil dan sepeda motor. Semakin mahal dan baru kendaraannya, semakin mahal cukainya.
Sebagai contoh kongkret, lanjutnya, jika harga BBM dinaikkan Rp 1500 per liter, maka didapat penghematan subsidi BBM Rp 43,7 triliun.
Dengan demikian, tanpa menaikkan harga BBM, Pemerintah harus menerapkan tambahan bea cukai baru sebesar minimal Rp 2,16 juta untuk mobil, dan Rp 306 ribu untuk sepeda motor.
"Tapi dengan semangat mencabut subsidi dari orang kaya, besaran cukai rata-rata bisa kita buat Rp 3 juta untuk mobil dan Rp 150 ribu untuk motor. Penerimaan cukainya menjadi Rp 47,5 triliun. Bahkan untuk mobil penumpang kelas atas, cukai BBM bisa kita buat Rp 6 juta. Ini artinya subsidi BBM dicabut 100 persen terhadap pemilik mobil kelas atas," beber dia.
Apakah ada kelemahan dari pungutan seperti itu? Menurut Dradjad, pungutan ini banyak kelemahannya namun bisa diabaikan dan merupakan pilihan lebih strategis dibandingkan sekedar menaikkan harga BBM.
Pertama, implementasinya sedikit lebih panjang dibanding kenaikan harga BBM secara langsung dan pukul rata. "Namun demi keadilan bagi masyarakat, hal ini bukanlah isu yang harus diributkan," kata dia.
Kedua, model cukai demikian tidak mengatasi penyelundupan BBM. "Namun apakah kenaikan harga BBM berkali-kali selama beberapa tahun juga mengatasi penyelundupan? Faktanya tidak," ujarnya.
Ketiga, cukai juga tidak akan disukai oleh SPBU asing karena selisih harga jual dengan Pertamina tetap ada. "Tapi apa iya pemerintah menaikkan harga BBM untuk menolong SPBU asing?" Kata Dradjad.
Keempat, pemilik mobil kelas atas yang selama ini memakai BBM non-subsidi akan membayar dobel. Ini memang satu kelemahan yang perlu diatasi dengan penggunaan teknologi.
"Karena penerapan teknologi perlu waktu, pembayaran dobel oleh kelas atas ini tidak bisa dihindari. Hitung-hitung penebusan dosa karena saya rasa banyak kaum atas yang merendah-rendahkan pembayaran pajaknya," tandasnya.
Dia melanjutkan cukai BBM bisa diterapkan juga untuk solar dan pemakaian BBM oleh industri. Kelemahan administrasi pasti ada, tapi sistem perpajakan nasional juga tidak bagus-bagus amat administrasinya, kata Dradjad.
"Namun yang jelas, cukai BBM lebih adil daripada kenaikan harga BBM secara langsung dan pukul rata. Cukai memungkinkan negara mencabut subsidi dari target-target yang spesifik, yang memang tidak layak menerima subsidi," tegasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo, mengusulkan pungutan kepada konsumen bahan bakar minyak dari golongan menengah ke atas sebagai alternatif menaikkan harga BBM.
Dia mengatakan dengan cara ini, kenaikan harga BBM tidak akan pukul rata dan akan terjadi secara tidak langsung dan selektif (TLS).
Mekanismenya dengan penerapan cukai lebih tinggi untuk pemilik mobil dan sepeda motor. Semakin mahal dan baru kendaraannya, semakin mahal cukainya.
Sebagai contoh kongkret, lanjutnya, jika harga BBM dinaikkan Rp 1500 per liter, maka didapat penghematan subsidi BBM Rp 43,7 triliun.
Dengan demikian, tanpa menaikkan harga BBM, Pemerintah harus menerapkan tambahan bea cukai baru sebesar minimal Rp 2,16 juta untuk mobil, dan Rp 306 ribu untuk sepeda motor.
"Tapi dengan semangat mencabut subsidi dari orang kaya, besaran cukai rata-rata bisa kita buat Rp 3 juta untuk mobil dan Rp 150 ribu untuk motor. Penerimaan cukainya menjadi Rp 47,5 triliun. Bahkan untuk mobil penumpang kelas atas, cukai BBM bisa kita buat Rp 6 juta. Ini artinya subsidi BBM dicabut 100 persen terhadap pemilik mobil kelas atas," beber dia.
Apakah ada kelemahan dari pungutan seperti itu? Menurut Dradjad, pungutan ini banyak kelemahannya namun bisa diabaikan dan merupakan pilihan lebih strategis dibandingkan sekedar menaikkan harga BBM.
Pertama, implementasinya sedikit lebih panjang dibanding kenaikan harga BBM secara langsung dan pukul rata. "Namun demi keadilan bagi masyarakat, hal ini bukanlah isu yang harus diributkan," kata dia.
Kedua, model cukai demikian tidak mengatasi penyelundupan BBM. "Namun apakah kenaikan harga BBM berkali-kali selama beberapa tahun juga mengatasi penyelundupan? Faktanya tidak," ujarnya.
Ketiga, cukai juga tidak akan disukai oleh SPBU asing karena selisih harga jual dengan Pertamina tetap ada. "Tapi apa iya pemerintah menaikkan harga BBM untuk menolong SPBU asing?" Kata Dradjad.
Keempat, pemilik mobil kelas atas yang selama ini memakai BBM non-subsidi akan membayar dobel. Ini memang satu kelemahan yang perlu diatasi dengan penggunaan teknologi.
"Karena penerapan teknologi perlu waktu, pembayaran dobel oleh kelas atas ini tidak bisa dihindari. Hitung-hitung penebusan dosa karena saya rasa banyak kaum atas yang merendah-rendahkan pembayaran pajaknya," tandasnya.
Dia melanjutkan cukai BBM bisa diterapkan juga untuk solar dan pemakaian BBM oleh industri. Kelemahan administrasi pasti ada, tapi sistem perpajakan nasional juga tidak bagus-bagus amat administrasinya, kata Dradjad.
"Namun yang jelas, cukai BBM lebih adil daripada kenaikan harga BBM secara langsung dan pukul rata. Cukai memungkinkan negara mencabut subsidi dari target-target yang spesifik, yang memang tidak layak menerima subsidi," tegasnya.
sumber: beritasatu.com, mylinekerr.blogspot.com
Tweet
Tweet