Mylinekerr News - "Mukhlas (Terpidana mati Bom Bali I) yang cerita bahwa uang itu diterima dari Osama."
Sidang kasus teroris dengan terdakwa Umar Patek mengungkapkan bahwa Osama Bin Laden memberikan dana sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat untuk mensponsori operasi Bom Bali I.
"Mukhlas (Terpidana mati Bom Bali I) yang cerita bahwa uang itu diterima dari Osama," kata Mohammad Ihsan alias Idris, terpidana 10 tahun dalam kasus Bom Bali I, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakara Barat, hari ini.
Dana tersebut, kata Idris, kemudian dipakainya untuk membeli mobil Mitsubishi L300 yang digunakan untuk meledakkan bom di Paddy's Pub dan Sari Club, Legian Kuta, Bali,12 Oktober 2002 lalu.
Selain itu kata Idris, dana tersebut juga digunakan untuk membeli bahan-bahan yang digunakan untuk merakit bom bali, membeli dua buah sepeda motor untuk melancarkan aksi, serta biaya hidup para anggota jaringan teroris bom bali.
"Sebenarnya ada dana lain tapi saya tidak tahu dari mana dananya," kata Idris.
Sidang kasus teroris dengan terdakwa Umar Patek mengungkapkan bahwa Osama Bin Laden memberikan dana sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat untuk mensponsori operasi Bom Bali I.
"Mukhlas (Terpidana mati Bom Bali I) yang cerita bahwa uang itu diterima dari Osama," kata Mohammad Ihsan alias Idris, terpidana 10 tahun dalam kasus Bom Bali I, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakara Barat, hari ini.
Dana tersebut, kata Idris, kemudian dipakainya untuk membeli mobil Mitsubishi L300 yang digunakan untuk meledakkan bom di Paddy's Pub dan Sari Club, Legian Kuta, Bali,12 Oktober 2002 lalu.
Selain itu kata Idris, dana tersebut juga digunakan untuk membeli bahan-bahan yang digunakan untuk merakit bom bali, membeli dua buah sepeda motor untuk melancarkan aksi, serta biaya hidup para anggota jaringan teroris bom bali.
"Sebenarnya ada dana lain tapi saya tidak tahu dari mana dananya," kata Idris.
sumber: beritasatu.com, mylinekerr.blogspot.com