Breaking

Wednesday, January 9, 2013

Tokobagus Koordinasi Dengan Polisi Soal Penjualan Bayi Online

 
Tokobagus Koordinasi dengan Polisi Soal Penjualan Bayi Online
Illustrasi

Mylinekerr News - Jakarta : Sebuah post iklan di situs jual-beli online mengejutkan pengguna internet Indonesia. Dengan alasan iklan ini menimbulkan keresahan di masyarakat, polisi pun mengaku telah menelusuri penjualan bayi yang terpasang di situs Tokobagus.com.

Menanggapi ini, pihak Tokobagus mengatakan telah merespon adanya iklan itu. Tokobagus juga telah bekerja sama dengan pihak kepolisian.

"Tokobagus.com sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Dalam hal ini Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Public Relation Manager Tokobagus, Ichwan Sitorus, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (7/1/2013).

"Selanjutnya, persoalan ini akan ditangani pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Ichwan.

Langgar UU ITE

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan Polda Metro Jaya sedang mencari tahu bagaimana iklan itu bisa ada di Tokobagus.

"Jelas itu tidak pantas, itu melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ucap Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (7/1/2013).

"Kita lihat nanti siapa yang melakukannya, sejauh mana dia melakukannya, dalam proses pengungkapan yang dimintai keterangan baru Tokobagus-nya saja," lanjut Rikwanto.

Sedangkan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan kasus ini bisa dijerat dengan Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Yang upload yang kena. Tapi ini ada prosesnya, tidak sim salabim. Ini juga harus ditelusuri," ucap Gatot.

Meski begitu Gatot meminta situs online, terutama yang menyediakan konten user-generated (post dari pihak luar pengelola situs), untuk terus mengantisipasi adanya pelanggaran hukum.

"Situs apapun harus hati-hati, jangan sembarangan," ucap Gatot.


sumber: liputan6.com, mylinekerr.blogspot.com
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment