Breaking

Tuesday, May 21, 2013

Alat Vital Terputus, Setelah Dipotong Seorang Gadis Bercadar


Alat Vital Putus Dipotong Seorang Perempuan
Abdul Muhyi
  Mylinekerr NewsSungguh malang nasib Abdul Muyi, pemuda berusia 21 tahun itu harus kehilangan alat vitalnya setelah mendapat tindak kekerasan yang mengakibatkan kemaluannya putus.

Info sementara yang berhasil dihimpun, peristiwa naas tersebut terjadi di jalur gas tak jauh dari Kampus Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (14/5/2013) subuh tadi, sekitar pukul 04.30 WIB. 


Tak mudah memang bagi polisi untuk mengungkap kasus pemotongan alat vital yang dialami Abdul Muhyi yang terjadi pada Selasa, 14 Mei 2013 itu. Polisi kesulitan karena Muhyi sendiri tutup mulut saat ditanya siapa yang melakukan perbuatan itu kepadanya. Semula polisi sempat menduga, pelakunya seorang waria.

''Tapi perlahan-lahan, korban mau bicara dan kami mendapatkan petunjuk yang sangat membantu,'' kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Sepatan, Ajun Komisaris Budi Harjono, Selasa, 21 Mei 2013.

Untuk mengejar pelaku pemotongan 'burung' Muhyi, Budi menjelaskan, petugas dibagi menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama menyasar sebuah pondok pesantren. Pengejaran ini menemui kendala karena harus berkoordinasi terlebih dahulu. ''Sebab yang didatangi adalah lembaga keagamaan,'' ujarnya.

Ketika melacak ke pondok pesantren itu, Budi mengatakan petugas telah mengenal ciri-ciri orang yang dicurigai memotong alat kelamin Muhyi.

Sementara kelompok kedua, lanjut Budi, mengejar terduga pelaku pemotongan 'burung' Muhyi yang merupakan seorang perempuan bernama Umay. Setelah petugas mendatangi rumah Umay di Kemuning, Pamulang Barat, ternyata Umay dan Muhyi tak saling kenal.

Lagipula, kata Budi, saat itu Umay dalam kondisi sakit dan baru saja menjalani operasi. Sebelumnya, Budi melanjutkan, polisi menduga jika pelaku pemotong alat vital Muhyi adalah seorang waria.

Kepala Polsek Metro Pamulang, Komisaris Muhammad Nasir mengatakan indikasi pelaku pemotongan kemaluan Muhyi mengerucut pada seseorang di pondok pesantren.

Polisi berhasil menciduk tersangka bernama NN binti Cakim, 22 tahun. Dia adalah seorang santriwati bercadar dan merupakan anak dari tokoh masyarakat setempat.

Ia tertangkap dengan mudah, karena ia tidak melakukan pemberontakan. Ketika dimintai keterangan, ia mengaku bahwa ia memotong alat vital Muhyi karena Muhyi sering meminta untuk berhubungan intim, meskipun NN telah menolak. Karena kesal, akhirnya NN memotong alat vital milik Muhyi. (Yudhistira)


Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment